Quantcast
Channel: LAMPUNG MEDIA
Viewing all articles
Browse latest Browse all 12909

Digusur Untuk Jalan Tol Sumatera, Masyarakat Desa Klawi Tuntut Ganti Rugi Relokasi Tanah

$
0
0

Lampung Selatan, www.lampungmediaonline.com – “ Kami masyarakat Desa Klawi, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, hanya meminta hak atas tanah jalan desa Klawi di 4 ( empat) ruas yang terkena dampak pembangunan tol Sumatera Km 367 sampai dengan Km 370, “ jelas Warsa (54), Kepala Badan Permusyawatan Desa (BPD) mewakili semua unsur masyarakat Klawi, Kecamtan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (19/11).

Lebih lanjut pria paruh baya itu mengatakan, data ke 4 ruas jalan desa yang tergusur tersebut, seluas 1840 meter persegi, semua itu hasil hibah masyarakat setempat yang di peruntukan untuk jalan desa Klawi, Ungkapnya.

“ Masyarakat Klawi meminta kejelasan yang pasti, mengingat nominal Uang Ganti Rugi (UGR) termaktub di dalam pembayaran bersama masyarakat Desa setempat,” ujar Warsa sambil memperlihatkan bukti dan berkas jalan tersevut.

“ Kami tidak harus di bayar ganti rugi seperti dalam yang ada, masyarakat akan menerima walau pergantian itu di Relokasi di desa setempat, “ jelas Warsa.

Pihaknya sudah beberapakali melayangkan surat, kepada pihak yang berwenang pembebasan jalan tol Sumatera, namun hasil jawabannya kurang memuaskan, pihaknya mau duduk bersama untuk mendapatkan keterangan sesuai aturan dan peraturan yang berlaku, pungkasnya. (Yn/Red).


Viewing all articles
Browse latest Browse all 12909

Trending Articles