Metro, www.lampungmediaonline.com – Komisi Pemilihan Umum Kota Metro menggelar Rapat Pleno Terbuka, Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan(DPSHP) untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap(DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernuh tahun 2018 diruang rapat KPU Kota Metro, Selasa(17/04).
Turut hadir dalam rapat, Panwas Kota Metro, Perwakilan Dandim 0411/LT, Perwakilan Polres Metro, Perwakilan Tapem, Disdukcapil, Kesbangpol, Para Ketua PPK seluruh kecamatan Kota Metro, Para Ketua Partai DPC kota Metro serta para tamu undangan.
Ketua KPU Kota Metro, Sukatno mengatakan bahwa kerja KPU itu tidak banyak diketahui oleh banyak orang, jadi pihaknya harus terus bekerja dengan baik walau tidak dilihat oleh masyarakat.
“Kerja kita ini tidak diketahui oleh masyarakat, banyak yang mengatakan KPU ini kerjanya apa, padahal dalam Proses Demokrasi itu banyak yg harus dilaksanakan termasuk rekapitulasi DPSHP untuk ditetapkan menjadi DPT,” ungkapnya.
Dirinya juga sangat berterima kasih kepada rekan-rekan kerja yang selama ini telah bekerja keras untuk merekapitulasi DPT saat ini.
“Saya sangat bersyukur dan berterimakasih kepada teman-teman yang telah bekerja keras dengan sepenuh hati dan tidak kenal waktu, sehingga pekerjaan dapat diselesaikan dengan cepat,” ucapnya.
Sementara itu, Nur Muhamad Kepala Divisi DPS dan DPT KPU kota Metro menjelaskan, untuk pemilih yang sudah meninggal maupun pindah domisi akan di rekapitulasi kembali menjadi Pemilih Tidak Memenuhi Syarat(PTMS) secara Online Melalui Sistem Data Pemilih (SIDALIH) KPU.
“Sebelum ini kita tetapkan, untuk data pemilih yang sudah meninggal ataupun yang sudah pindah domisili akan di data ulang secara online melalui SIDALIH KPU”, Ungkapnya
Untuk diketahui, Pemilihan Gubernur yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018, Kota Metro terdapat pemilih sejumlah 109.977 suara, pemilih baru sejumlah 675 suara dan sejumlah 1447 Pemilih yang tidak memenuhi syarat.(rud/ded)