Tulang Bawang Barat,www.lampungmediaonline.com-Kabid cipta karya dinas Pekerjaan Umum dan penataan ruang(PUPR) Kabupaten Tulang Bawang Barat Firmansyah, terkesan berkelit saat menanggapi, atas dugaan pembangunan gedung kantor Lingkungan Hidup yang bobrok pihaknya menyangkal kalau bangunan tersebut telah sesuai dengan spesifikasi pembangunan.
“Kalau kemarin itu memang kami lakukan pembongkaran, karena coran dag atas tersebut mengandung air hujan maka dari itu kami bongkar kembali ketika tidak kami bongkar maka akan terjadi mengandung air hujan lagi,”kata Firmansyah selaku Pejabat Pembuat Komitmen.
Terkait dengan besi yang diduga tidak sesuai dengan standar itu,pihaknya mengelak kalau besi yang digunakan itu sudah sesuai dengan standar.
“Kalau pak Wakil bupati mau tegur ya tegur dengan saya, jangan melalui orang, dan saya rasa tidak ada statemen pak Paisol ketua komisi C itu yang memerintahkan, akan menyuruh meruntuhkan bangunan itu dan tidak bisa juga seorang anggota DPRD memerintahkan untuk meruntuhkan bangunan seperti itu kalau seperti itu dia melawan hukum, karena yang bertanggung jawab itu adalah PPTK dan rekanan,”jelasnya.
Sementara itu terkait permasalahan tersebut,firmasnyah Kabid Cipta Karya Dinas PU sudah menghubungi tarmidi selaku pihak rekanan,dimana firmasnyah menganggap rekanan sudah bekerja dengan benar.
“Saya bingung kami sudah bekerja dengan benar, apa perintah PPK, dan PPTK pun sudah saya ikuti, jadi saya gak tau mau ngapain”ungkapnya saat di konfirmasi lampungmediaonline.com,di lantai 2 pemkab tubaba selasa (28/11/2017).(Sior/Rizal)