Tanggamus , www.lampungmediaonline.com -Untuk menunjang kemajuan Pemerintah Pekon dan mengikuti perkembangan Pemerintah yang semakin pesat sehingga dituntut pengelola meneken Pemerintahan diberbagai bidang keahlian sehingga para perangkat pekon mampu dan terampil untuk menghadapi berbagai perkembangan dunia khususnya dalam menjalankan pemerintahan yang mandiri di pemerintahan paling bawah maka Pemerintah Pekong Banyuurip Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus mengadakan pelatihan sosialisasi Siskudes untuk Jajaran perangkat Pekon,LPM,BHP,PKK,Kepala Suku,RT,kader posyandu dan Karang Taruna, dengan pemateri dari PMD Kabupaten Tanggamus,bertempat di Balai Pekon Banyuurip,Senin(21/8).
Dasar dari kegiatan tersebut adalah: Undang-undang nomer 06 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 113 Tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan Desa, Peraturan Bupati Tanggamus Nomer 14 Tahun 2017 tentang penetapan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2017 dan Anggaran pendapatan dan belanja Pekon masing-masing Pekon Tahun 2017.
Adapun tujuan kegiatan pelatihan sosialisasi Siskuides ini adalah untuk meningkatkan kapasitas Aparatur Pemerintahan Pekon dalam pengelolaan aset dan penata usahakan Pemerintah Pekon, supaya ada pemahaman masyarakat tentang dana desa.
Kasi Pembangunan Pekon, Saipuddin,S.Ip, mendampingi Kabid Kelembagaan dan pemberdayaan masyarakat Pekon,Herlan Deni Saputra,S.Sos.MM, dari PMD Kabupaten Tanggamus,mengatakan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan aparat Pekon dan Masyarakat Pekon Banyuurip dalam rangka bimbingan aplikasi siskudes dalam pengelolaan dana desa.
Pelatihan sosialisasi siskudes ini diikuti oleh 35 orang terdiri dari Perangkat Pekon 9 orang,BHP 5 orang,LPM 3 orang,PKK 3 orang, kepala suku 3 orang,RT 8 orang, Kader Posyandu 3 orang, karang taruna 1 orang dan perwakilan dari Kecamatan Wonosobo,Sekcam dan Kasi Pembangunan,serta dari Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanggamus.(man)