↧
Bandar Lampung, www.lampungmediaonline.com – Dinas Perhubungan provinsi Lampung bersama Tim gabungan memeriksa bus angkutan lebaran di Terminal Raja Basa. Pengecekan itu untuk mengetahui kelayakan bus yang digunakan mengangkut pemudik.
Tim gabungan terdiri dari dinas perhubungan provinsi lampung, Dishub Kota Bandar Lampung, kepolisian dan jasa raharja (05/06) kemarin secara serentak turun ke terminal rajabasa, untuk melakukan pengecekan kendaraan yang layak atau tidak kendaraan tersebut beroperasi selama Arus Mudik Dan Arus Balik Hari Raya Idul Fitri 1438,H. tahun 2017.
Bila kendaraan tersebut layak maka akan di tempel striker kelayakan jalan untuk arus mudik dan balik pada tahun 2017, dan apa bila kendaraan tersebut tidak layak untuk Jalan, maka pengemudi dan pemilik Po Bus segera untuk memperbaiki kendaraan tersebut.
“Cek kendaraan itu meliputi wIfer, Lampu, Ban,Rem dan kelengkapan lain nya, bila semua tercukupi akan di tempel striker uji kelayakan jalan.” Jelas Guntari Ketua Tim Pemeriksa uji kenadaran.
Kegiatan ini melibatkan tim penguji dari kabupaten. Lain di Provinsi Lampung, supaya pengecekan kendaraan ini cepat selesai.(m9/zul)
↧