Quantcast
Channel: LAMPUNG MEDIA
Viewing all articles
Browse latest Browse all 12909

Mesin Faktur Parkir RSUD Ryacudu Mulai Beroperasi

$
0
0
Lampung Utara, www.lampungmediaonline.com – Pasca temuan adanya dugaan pungli yang dilakukan pihak perusahaan di tempat parkir pada lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi hari ini Rabu 12 April 2017 mesin paktur parkir mulai berjalan.
Sebagaimana dikatakan salah seorang warga Kotabumi Lampung Utara Khoiril Sarif, ‎hari ini mesin parkir di RSUD Ryacudu sudah berjalan dan setiap kendaraan yang keluar sudah diberikan karcisnya.
“Siang ini sudah jalan mesin struk parkir di rumah sakit itu, tadi saya habis ngejenguk di sana dan keluar sudah dikasih karcis. Tapi kemarin-kemarin memang belum ada, dan benar kalau sebelum ribut-ribut ‎masalah biaya parkir belum sampai 1 jam bisa lebih dari Rp5000 kita bayarnya,” kata dia, Rabu (12/4/2017).
Hal itu mungkin karena pihak rumah sakit sudah memerintahkan pihak perusahaan untuk melakukan perbaikan. Seperti yang diberitakan sebelumnya kalau direktur rumah sakit sudah memerintahkan pihak pengelola parkir untuk melakukan perbaikan supaya tidak timbul masalah yang lebih meluas.
“Hari ini banyak media yang memberitakan masalah pungutan parkir yang mengejutkan pengunjung rumah sakit karena diminta biaya parkir tapi tidak dikasih struk parkirnya,” lanjutnya.
‎Sementara itu, ‎Fredi selaku koordinator parkir mengakui adanya insiden yang terjadi. Menurutnya, kejadian itu dikarenakan adanya kerusakan mesin, dan itu kerap terjadi.‎
“Mesin itu memang sering mati. Kami sudah laporan ke perusahaan,”kata Fredi.
Karena kendala pada kerusakan mesin tersebut jelasnya sebagai koordinator parkir di halaman RSUD Ryacudu Kotabumi sering menerima keluhan dan protes dari pemilik kendaraan.
“Dan memang banyak orang yang sudah protes terkait mesin yang kerap ‘error’ tersebut,” ujarnya.
Dan asisten III Pemkab Lampung Utara Efrizal Arsyad, yang merupakan salah satu korban dugaan pungli yang dilakukan pihak perusahaan telah mengecam keras akan melakukan pemutusan kerjasama bila pihak pelaksana pengelolaan tempat parkir tersebut tidak segera melakukan perbaikan dan menjalankan MoU secara benar.
“Jika tidak sesuai dengan ketentuan awal maka pemutusan kerjasama kemungkinan akan kita lakukan. Saya akan tetap memanggil pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi dan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD),” ujar Efrizal Arsyad. (Arief/Khoiril)

Viewing all articles
Browse latest Browse all 12909

Trending Articles