Lampung Utara, www.lampungmediaonline.com – Pj Kepala Desa (Kades) Bindu, Kecamatan Way Kunang, Lampung Utara (Lampura), Susparlena, diduga telah melakukan pemotongan dan pengelapan tunjangan oprasional / honor bulanan para aparat desa yang ada di daerah setempat.
Salah seorang aparat desa yang tidak mau dipublikasikan namanya menerangkan, pemotongan dan pengelapan tunjangan oprasional / honor aparat desa tersebut dilakukan Kadesnya sejak pengunaan ADD ditahun 2016 lalu. Adapun dana yang disinyalir dipotong dan digelapkan tersebut mulai honor RT, Kaur, Kadus, dan BPD. “Khusus untuk oprasional BPD sama sekali tidak dibagikan oleh Kades,” terangnya, saat memberikan keterangan kepada sejumlah media, Rabu (29/3/17).
Persoalan tersebut, jelas dia, telah berulangkali dipertanyakan aparat desa kepada kadesnya. Namun, hingga ditahun 2017 ini belum menemui kejelasan. “Setiap kami sudah bosan menagih hak kami sebagai aparat desa,” jelas dia.
Dirinya berharap, pihak terkait dapat segera menindaklanjuti dugaan pemotongan dan pengelapan oprasional/honor aparat desa. Sebab, jika dibiarkan begitu saja maka akan berdampak buruk terhadap pengunaan anggaran lainnya. “Untuk gajih aparat Desa saja dia berani memotong/mengelapkan, bagaimana dengan anggaran lainnya seperti bangunan desa,” bebernya.
Sementara itu, Pj Kades Bindu, Kecamatan Way Kunang, Lampura, Susparlena membantah, adanya pemotongan dan pengelapan tunjangan oprasional dan honor aparat desanya. Menurutnya, persoalan tersebut telah diselesaikan satu bulan yang lalu. “Sudah kita selesaikan semua masalah itu, sudah kita bayar semua bulan Febuari 2017 lalu,” terangnya saat memberikan keterangan.
Dijelaskannya, tersebarnya informasi pemotongan dan pengelapan tunjangan oprasional/honor aparat didesanya merupakan hal yang wajar. Sebab, di desa tersebut dalam waktu dekat ini akan melangsungkan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa (Pilkades). “Orang tua saya akan maju dalam Pilkades tahun ini, jadi wajar, inikan lagi jaman politik,” tutupnya. (Arief/Khoiril)