Lampung Utara, www.lampungmediaonline.com – Ditahun 2017 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) bakal menerapkan Sistem Pengelolaan Keuangan Desa (Siskeudes) berbasis aplikasi diseluruh Desa yang ada didaerah setempat.
Demikian yang dikatakan oleh Kasi Administrasi Desa, Husmala Dewi mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Lampura, Wahab, saat dimintai keterangan di sela-sela kegiatan sosialisasi Siskeudes berbasis aplikasi yang dilaksanakan di Hotel Graha Wisata Kotabumi, Senin (20/3/17).
Dikatakannya, penerapan Siskeudes berbasis aplikasi yang bakal diberlakukan diseluruh Desa yang ada di Lampura tersebut berpacu pada UU No 6 tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri No 113 tahun 2015 tentang pengelolaan keuangan desa. Tujuanya, untuk mempermudah pihak aparatur desa dalam hal mengelola Anggaran Dana Desa (ADD). “Kita berharap Siskeudes berbasis aplikasi ini dapat berjalan secara maksimal di Lampura,” kata dia.
Sebelum diterapkannya Siskeudes berbasis aplikasi tersebut, lanjut dia, oleh PMD dilakukan kegiatan sosialisasi. Dimana pelaksanaannya, dilaksanakan selama empat hari mulai dari tanggal 19 hingga 22 Maret dan kegiatan itu diikuti 30 orang peserta, perwakilan dari 23 Kecamatan dan beberapa SKPD Lampura.
Nantinya, jelas dia, seluruh peserta yang telah mengikuti sosialisasi ditugaskan untuk kembali mensosialisasikan segala ketentuan Siskeudes berbasis aplikasi kepada seluruh Desa yang ada di Lampura. ” Nantinya, para peserta ini bakal ditugaskan membimbing pihak Desa dalam hal pengelolaan keuangan berbasis aplikasi,” bebernya. (Khoiril)